Layanan Permohonan Pindah Kuliah
Ketentuan Permohonan Pindah Kuliah
- Mahasiswa belum melewati batas masa studi atau belum masuk daftar drop out
- Mahasiswa memastikan Perguruan Tinggi tujuan
- Mahasiswa bebas administrasi pembayaran SPP dan DPP
Alur Permohonan Pindah Kuliah
- Mahasiswa meminta blangko permohonan pindah kuliah di TU Fakultas atau download disini;
- Mahasiswa mengisi blangko permohonan pindah kuliah;
- Meminta persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) / Dosen Wali, Ketua Program Studi dan Dekan / Wakil Dekan;
- Melengkapi persyaratan permohonan pindah kuliah;
No | Berkas | Keterangan |
---|---|---|
1 | Surat keterangan bebas pinjaman Perpustakaan UMY | |
2 | Surat keterangan bebas pinjaman Perpustakaan Daerah | |
3 | Surat keterangan bebas pembayaran biaya SPP dan biaya DPP | |
4 | Kartu mahasiswa yang masih berlaku | 1 |
5. Menyerahkan berkas permohonan pindah kuliah ke Biro Administrasi Akademik untuk di terbitakan surat pindah kuliah.